MAJALENGKA, Penalikenews.com – Guna menghadirkan kemudahan pelayanan publik secara nyata serta dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar menggelar program inovatif bidang pelayanan masyarakat. Langkah inklusif yang dikemas melalui sinergitas lintas instansi ini difokuskan untuk memfasilitasi kebutuhan dokumen perjalanan internasional warga secara cepat, transparan, dan akuntabel, Rabu (24/06/2026).
Dalam pelaksanaannya di lapangan, pergelaran pelayanan publik ini dipusatkan langsung di Aula Kanyawasistha Tatag Trawang Tungga Mapolres Majalengka, Kabupaten Majalengka. Program jemput bola (easy passport) ini terlaksana berkat kerja sama yang solid antara jajaran Polres Majalengka dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon sebagai wujud komitmen bersama memberikan pelayanan prima yang melebihi ekspektasi masyarakat.
Tim teknis dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon dipimpin langsung oleh Syachrudin, S.Kom. (Kasi Lalu Lintas Keimigrasian) dan Sonny Prabowo, S.E. (Kasi TIK dan Informasi Keimigrasian) beserta para anggota instruktur keimigrasian. Layanan ini meliputi seluruh tahapan proses pembuatan dokumen mulai dari pemeriksaan berkas keabsahan, wawancara singkat, hingga pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari pemohon.
Agenda yang mendapat antusiasme tinggi dari warga dan personel ini ditinjau langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Turut hadir mendampingi jalannya peninjauan antara lain Waka Polres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., CPHR., Kabag Ops Kompol Mangapul Simangunsong, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Asep Hendra Mulyana, S.H., Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H., serta Kanit I Sat. Narkoba Ipda Addi Junia Permana, S.Sos., M.H., yang bertindak selaku Perwira Pengawas (Pawas) pengamanan lokasi.
Di sela-sela pemantauan arus pelayanan, petugas kepolisian bersama tim imigrasi turut menyisipkan jalinan komunikasi dialogis secara humanis guna menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas mendasar. Warga pemohon diimbau untuk selalu menjaga ketertiban selama antrean, menjaga dokumen penting pribadi agar tidak tercecer, serta diingatkan agar berhati-hati terhadap segala bentuk tawaran calo atau modus penipuan berbasis daring yang mengatasnamakan pengurusan paspor instan.(Lintong)












