BENGKULU, Penalikenews.com – Tim Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Mabes Polri melaksanakan survei dan uji komisi sistem layanan Polisi 110 di Rupatama Awaloedin Djamin Polda Bengkulu, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan dipimpin Kabid TIK Polda Bengkulu Kombes Pol Murtiyanto, S.I.K., M.Si. dan diikuti seluruh personel Bid TIK Polda Bengkulu. Turut hadir ketua tim Kombes Pol Muji Supriyanto, S.I.K, M.Si dan tim Div TIK Mabes Polri serta PT Cipta Arta selaku vendor sistem layanan 110.
Rapat survei dan uji komisi ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan infrastruktur komunikasi dan aplikasi layanan Polisi 110 yang ada di Polda Bengkulu. Pemeriksaan meliputi kelengkapan perangkat, fungsi sistem, serta kesesuaian prosedur operasional guna memastikan layanan 110 dapat melayani laporan masyarakat dengan cepat dan tepat.

Hasil dari kegiatan tersebut dituangkan dalam berita acara uji materiil pengadaan infrastruktur komunikasi dan aplikasi layanan 110. Dalam arahannya, Kombes Pol Muji Supriyanto, S.I.K, M.Si. selaku katim dari Div TIK Mabes Polri menyampaikan agar Bid TIK Polda Bengkulu terus berkomunikasi dengan Div TIK Polri terkait kendala yang ditemukan di lapangan beserta solusi teknisnya.
“Layanan 110 adalah garda terdepan Polri dalam merespons aduan masyarakat 24 jam. Melalui survei dan uji komisi ini kami pastikan seluruh perangkat, jaringan, dan aplikasi di Polda Bengkulu serta jajaran Polresta sudah sesuai standar sehingga setiap laporan yang masuk bisa langsung ditindaklanjuti oleh personel piket,” ujar Kabid TIK Kombes Pol Murtiyanto,S.I.K.,M.Si.
“Ke depan Bid TIK Polda Bengkulu akan terus melakukan pemeliharaan dan peningkatan sistem secara berkala. Kami juga mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan layanan 110, hanya untuk laporan darurat seperti gangguan kamtibmas, kecelakaan, dan bencana, agar pelayanan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap optimal,” ujar Kabid TIK.
Survei dan uji komisi ini bertujuan memastikan seluruh perangkat layanan 110 di Polda Bengkulu dan jajaran Polresta sudah sesuai standar serta siap digunakan untuk menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Dengan sistem yang berfungsi optimal, diharapkan pelayanan 110 Polda Bengkulu dapat berjalan lancar sehingga respons terhadap aduan masyarakat semakin cepat dan akuntabel.














