Kasus Mobil Hilang Rp363 Juta: Kabid Lingkungan Hidup & Kadis DLH Belum Memberikan Jawaban

TANGERANG, Penalikenews.com – Senin, 24 Agustus 2026 — Kasus hilangnya satu unit mobil pick-up operasional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang bernilai Rp363.000.000,00 hingga kini masih belum terjawab jelas. Lebih dari enam bulan sejak dilaporkan hilang, pihak terkait belum memberikan penjelasan resmi mengenai tindak lanjut penanganannya.

Kendaraan yang hilang tersebut memiliki data lengkap sebagai berikut:

  • Jenis: Mobil Pick-up operasional DLH
  • Tahun perolehan: 2025
  • Nilai perolehan: Rp363.000.000,00
  • Nomor BPKB: V04250354
  • Nomor Polisi: B 9176 CTA

Kendaraan ini dilaporkan hilang dan telah dibuatkan laporan polisi dengan nomor STP/II/2026/Reskrim pada tanggal 15 Februari 2026. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah kendaraan sudah ditemukan, siapa yang bertanggung jawab, dan apa hasil penyelidikan yang telah berjalan.

Pengakuan Sekretaris DLH yang Sudah Terpublikasi
Sebelumnya, pernyataan Sekretaris DLH Mohammad Dadang Basuki selaku Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang telah dimuat di beberapa media. Dalam pengakuannya, Dadang mengakui kendaraan tersebut sempat disimpan di rumah pemegang kendaraan dengan alasan area parkir kantor penuh. Pengakuan ini yang justru semakin menguatkan dugaan lemahnya pengawasan pengelolaan aset negara di lingkungan DLH Kota Tangerang — di mana kendaraan dinas dapat disimpan di tempat pribadi tanpa pengawasan yang memadai.

Dikonfirmasi, Belum Ada Tanggapan
Untuk menanyakan perkembangan terbaru dan tindak lanjut atas pengakuan tersebut, awak media telah mengirimkan pesan konfirmasi langsung kepada dua pejabat di lingkungan DLH Kota Tangerang pada Senin, 24 Agustus 2026:

1. Iwan, Kabid di Lingkungan Hidup Kota Tangerang

2. Yudi Pradana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang

Pertanyaan yang disampaikan berkaitan dengan tindak lanjut penanganan kendaraan dinas yang hilang tersebut, mulai dari keberadaan fisik kendaraan, pihak yang bertanggung jawab, hingga upaya pemulihan aset negara. Hingga rilis ini diterbitkan, kedua pejabat tersebut belum memberikan jawaban maupun tanggapan apapun.

Masyarakat dan elemen media mempertanyakan ketegasan pihak DLH dalam menindaklanjuti hilangnya aset negara senilai ratusan juta rupiah. Hingga kini belum ada informasi apakah pegawai yang menyimpan kendaraan di rumah pribadi telah dikenakan sanksi, apakah tuntutan ganti rugi sedang diproses, dan apakah sistem pengelolaan kendaraan dinas telah diperbaiki.

Awak media akan terus memantau dan menunggu tanggapan resmi dari Kabid Lingkungan Hidup Iwan maupun Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yudi Pradana terkait kasus ini. (Tim)

About The Author