TANGERANG, Penalikenews.com — Keresahan warga mencuat di kawasan Diklat Pemda, Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Sejumlah warga menduga adanya aktivitas jual beli obat keras jenis tramadol dan eximer di sekitar kawasan tersebut.
Dugaan itu membuat masyarakat geram. Mereka khawatir lingkungan yang berada di sekitar permukiman justru dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi obat yang berpotensi disalahgunakan, khususnya oleh kalangan remaja.
Warga pun mendesak aparat penegak hukum tidak menunggu sampai muncul korban atau dampak sosial yang lebih besar.
«“Kami sangat geram. Kalau memang benar ada jual beli tramadol dan eximer di lingkungan sini, jangan dibiarkan. Jangan menunggu sampai ada anak-anak yang menjadi korban baru aparat bergerak,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.»
Menurut warga, persoalan tersebut perlu segera diverifikasi di lapangan. Mereka meminta kepolisian maupun instansi terkait turun langsung untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus menelusuri legalitas obat dan aktivitas yang diduga berlangsung.
“Kalau memang tidak ada, silakan dibuktikan. Tapi kalau benar ada, harus ditindak. Lingkungan warga bukan tempat untuk menjual obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan,” tegas warga lainnya.
Kekhawatiran masyarakat semakin besar karena peredaran obat keras secara tidak terkendali dinilai dapat membuka ruang penyalahgunaan di kalangan anak muda.
Warga berharap aparat tidak hanya menunggu laporan resmi, tetapi melakukan langkah preventif dengan mengecek lokasi yang disebut-sebut menjadi titik aktivitas tersebut.
Mereka juga meminta agar pengawasan terhadap peredaran obat keras di wilayah Kelapa Dua diperketat. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, warga meminta tindakan hukum dilakukan secara tegas dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang kami minta sederhana, lingkungan ini harus aman. Kalau memang ada pelanggaran, tindak sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat sudah resah, tetapi tidak ada tindakan,” kata warga.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan peredaran tramadol dan eximer tersebut masih berdasarkan keterangan serta keresahan sejumlah warga. Belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan telah menemukan tindak pidana atau memastikan adanya aktivitas peredaran obat keras di lokasi tersebut.
Karena itu, diperlukan pemeriksaan dan penelusuran secara langsung untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar atau tidak.
Redaksi juga menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan sebagai vonis terhadap pihak tertentu. Setiap dugaan pelanggaran tetap harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihak berwenang.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat. Sebab bagi warga, persoalan tersebut bukan sekadar isu lingkungan, melainkan menyangkut keamanan, ketertiban, dan perlindungan generasi muda.
Jangan tunggu ada korban baru bertindak. Jika dugaan itu benar, masyarakat meminta aparat segera mengusutnya. Jika tidak benar, warga juga berhak mendapatkan kepastian. (Tim)
Dugaan Peredaran Tramadol dan Eximer di Diklat Pemda Bojong Nangka, Warga Geram: Jangan Tunggu Ada Korban!











