Proyek Balai Warga Cukanggalih Rp294 Juta Disorot, Pengawasan Dipertanyakan hingga Pemasangan Hebel Jadi Sorotan

‎‎TANGERANG, Penalikenews.com Pembangunan Balai Warga Perum CMC 2 RW 10, Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp294.684.000 dan masa pelaksanaan 90 hari kalender tersebut tercantum dikerjakan oleh CV Putra Mandiri Sejati.

‎Sorotan muncul setelah awak media melakukan penelusuran di lokasi dan menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian, mulai dari pengawasan proyek, keselamatan kerja (K3), kualitas material, hingga metode pemasangan dinding hebel.

‎Berdasarkan pantauan di lokasi, keberadaan konsultan, pengawas dari dinas maupun pelaksana proyek disebut tidak terlihat saat pekerjaan berlangsung. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai fungsi pengawasan untuk memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan kontrak.

‎Pekerja Tak Mengetahui Pelaksana Proyek
‎Saat awak media mencoba menggali informasi kepada pekerja mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut, salah seorang pekerja mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana atau pemborong proyek.

‎“Saya enggak tahu, Pak. Saya cuma kerja,” ujar pekerja tersebut.


‎Selain persoalan pengawasan, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja diduga tidak menggunakan APD secara lengkap.
‎Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan kerja dan perlu mendapat perhatian serius dari pihak pelaksana maupun pengawas proyek.



‎Kualitas Material Dipertanyakan
‎Sorotan berikutnya menyangkut material yang digunakan. Pasir dan semen yang berada di lokasi dinilai perlu dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis pekerjaan.

‎Begitu pula material hebel/bata ringan. Dari pantauan, terdapat sejumlah hebel yang terlihat pecah atau mengalami kerusakan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan apakah material yang digunakan telah memenuhi persyaratan mutu yang ditentukan dalam pekerjaan.

‎Selain kondisi material, metode pemasangan hebel pada bagian yang berbatasan dengan tembok berwarna biru juga menjadi sorotan.


‎Namun, kepastian apakah pemasangan tersebut sudah sesuai spesifikasi teknis tetap perlu diperiksa oleh pengawas atau tenaga teknis yang berkompeten, termasuk melihat gambar kerja dan metode pelaksanaan yang tercantum dalam kontrak.

‎“Kami mempertanyakan fungsi pengawasan di lapangan. Kalau konsultan, pengawas maupun pelaksana tidak berada di lokasi, bagaimana pengawasan terhadap kualitas pekerjaan dan keselamatan pekerja bisa berjalan maksimal?” ujar Azaeni/Jack.

‎Menurutnya, penggunaan anggaran daerah harus diikuti dengan pekerjaan yang berkualitas, pengawasan yang transparan dan penerapan K3 yang baik.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Putra Mandiri Sejati maupun pengawas proyek masih perlu memberikan klarifikasi atas berbagai sorotan tersebut. Semua dugaan terkait mutu dan teknis pekerjaan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang. (Sri Anna / Nana)

About The Author