Sintang, Penalikenews.com – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan kegiatan pembangunan, agar tidak ragu meminta pendampingan dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala saat meresmikan 22 proyek fisik yang dianggarkan dan telah selesai dikerjakan pada tahun 2025 dan 2026. Peresmian dilaksanakan di Gedung Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPS RS), Kamis (20/8/2026) pagi.
Menurut Bupati, pendampingan APH merupakan langkah preventif yang penting untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian bagi jajaran pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Bupati menegaskan, komunikasi dan koordinasi dengan APH sebaiknya dilakukan sejak awal, bukan setelah muncul persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Pendapat saya, lebih baik kita berdampingan sebelum mulai, saat mulai bekerja, daripada berdampingan ketika ada masalah,” tegas Gregorius H. Bala.
Ia pun meminta para kepala OPD dan pejabat terkait untuk tidak memiliki rasa takut atau ragu dalam berkonsultasi dengan APH apabila menemukan hal-hal yang masih menimbulkan keraguan, baik berkaitan dengan aturan maupun teknis pelaksanaan kegiatan.
“Jangan takut untuk minta pendampingan dengan APH. Lebih baik kita komunikasikan hari ini, di mana yang kira-kira meragukan, di mana yang kira-kira menyalahi. Kita komunikasikan supaya jangan terlanjur kaki sudah masuk lumpur, baru kita ingat mau cuci kaki,” pesannya.
Bupati menilai, langkah preventif jauh lebih baik daripada harus menyelesaikan persoalan setelah pekerjaan berjalan atau bahkan setelah proyek selesai. Karena itu, ia mendorong agar seluruh proses pembangunan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, keterbukaan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pembangunan daerah bukan hanya soal menyelesaikan pekerjaan fisik, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang kita bangun ini bukan sekadar bangunan. Ada tanggung jawab di dalamnya. Ada uang rakyat yang kita kelola, ada harapan masyarakat yang harus kita jawab. Karena itu, setiap prosesnya harus kita lakukan dengan benar,” ujarnya.

Gregorius H. Bala juga mengajak seluruh jajaran Pemkab Sintang untuk membangun budaya kerja yang mengedepankan koordinasi dan komunikasi. Menurutnya, tidak ada salahnya bertanya dan berkonsultasi sebelum mengambil keputusan, terutama apabila terdapat ketentuan yang belum dipahami atau berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ia berharap pendampingan APH dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pembangunan, serta mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan.
“Ini pesan saya untuk kita semua, supaya yang selesai hari ini betul-betul selesai di kemudian hari. Saya betul-betul merasa ini penting untuk kebersamaan kita semua.”
Bupati kemudian menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan pembangunan sehingga 22 proyek fisik tersebut dapat diselesaikan dan dimanfaatkan.
Ia berharap berbagai fasilitas yang telah dibangun dapat memberikan manfaat jangka panjang, meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang.
“Semoga apa yang telah kita bangun bersama dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi amal pengabdian bagi kita semua,” tutup Gregorius H. Bala.(Tim)











