Cek Hambatan dan Pacu Percepatan Pembentukan 4 Kecamatan Baru, Pemkab Sintang Gelar Rapat di Balai Praja

Sintang, Penalikenews.com – Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya agar pemekaran dan pembentukan 4 kecamatan baru di Kabupaten Sintang bisa segera bisa diwujudkan. Hal tersebut diungkapkan Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Yustinus J saat memimpin Rapat Percepatan Pembentukan 4 Kecamatan di Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Kamis, 3 September 2026.

Rapat dihadiri oleh Syarief Yasser Arafat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sintang, Camat Kayan Hilir, Camat Serawai, Camat Dedai, Camat Sintang, Kepala Desa, Lurah dan perwakilan OPD Pemkab Sintang.
Yustinus J Asisten Pemerintahan menyampaikan bahwa perjuangan pembentukan 4 kecamatan baru ini sudah lama dilakukan, namun hingga kini belum bisa disahkan sehingga perlu dilakukan upaya lebih lanjut.

“perjuangan pembentukan 4 kecamatan ini sudah lama. Tapi hingga kini belum juga bisa terbentuk. Informasi terakhir, Kemendagri meminta persyaratan baru yakni Surat Rekomendasi dari Kemendari untuk pembentukan 4 kecamatan baru itu. Kita akan coba ajukan dan minta surat rekomendasi ini” terang Yustinus J

” awalnya Kemendagri meminta adanya Peraturan Daerah, dan sudah ada Peraturan Daerah mengenai pembentukan 4 kecamatan ini, sudah kita ajukan ke Kemendagri semua persyaratan untuk mendapatkan nomor kode wilayah. Namun, sekarang ada syarat baru dan kita siap untuk memenuhi syarat baru ini” terang Yustinus J

Pemerintah Kabupaten Sintang sudah sejak lama memperjuangkan pembentukan 4 kecamatan baru ini yakni

  1. Kecamatan Sintang Barat yang mencakup 5 desa dan kelurahan yakni Kelurahan Batu Lalau, Kelurahan Kedabang, Desa Tertung, Desa Anggah Jaya dan Desa Lalang Baru.
  2. Kecamatan Bukit Mangat yang mencakup 5 desa yakni Desa Umin Jaya, Desa Merempit Baru, Desa Belinyuk Sibau, Desa Terusan, dan Desa Samak.
  3. Kecamatan Inggar yang mencakup 17 desa yakni Desa Melingkat, Desa Pelaik, Desa Kerapa Sepan, Desa Sungai Buaya, Desa Sungai Garong, Desa Paoh Desa, Desa Lalang Inggar, Desa Linggam Permai, Desa Mengkirai, Desa Tanjung Keliling, Desa Buluk Jegara, Desa Buluk Panjang, Desa Tanjung Putar, Desa Kempas Raya, Desa Sungai Pengga, Desa Batu Netak, Desa Neran Baya, dan Desa Sungai Meraya
  4. Kecamatan Tontang yang mencakup 16 desa yakni Desa Pagar Lebata, Desa Tontang, Desa Karya Jaya, Desa Nanga Riyoi, Desa Tahai Permai, Desa Merako Jaya, Desa Tanjung Harapan, Desa Mentajoi, Desa Nanga Bihe, Desa Nanga Ruhan, Desa Meroboi, Desa Tamakung, Desa Limbur Bernaung Lestari, Desa Mensulung Bio, Desa Sabhang Landan dan Desa Nanga Tangoi.(tim)

About The Author