Dekat dengan Warga Binaan, Polwan Brigadir Intan Sambangi Pengrajin Pintu Kayu di Desa Bonang

Majalengka, Penalikenews.com – Guna memastikan terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif pada siang hari, Kepolisian Sektor (Polsek) Panyingkiran Polres Majalengka Polda Jabar secara konsisten meningkatkan intensitas pengawasan wilayah. Langkah preventif yang dikemas melalui pendekatan dialogis yang humanis ini difokuskan untuk menyambangi para pelaku usaha mikro dan industri rumahan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan konvensional, Kamis (18/06/2026).

Dalam pelaksanaannya di lapangan, pergelaran patroli sambang kemitraan ini dipusatkan langsung di kawasan pemukiman warga Desa Bonang, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka. Atas arahan Kapolres Majalengka melalui Kapolsek Panyingkiran AKP Asep Rohendi, S.H., M.H., tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) tersebut dilaksanakan secara presisi oleh personel Bhabinkamtibmas Polwan Polsek Panyingkiran, Brigadir Intan.

Ada momen menarik dan penuh nuansa kedekatan saat Polwan pelayan masyarakat ini melakukan penyusuran pelintasan desa. Brigadir Intan menghentikan langkahnya untuk menyambangi salah satu tempat usaha pengrajin pintu dari kayu milik warga setempat. Kehadiran aktif aparat kepolisian wanita berseragam dinas lengkap yang membaur hangat di tengah deru suara mesin serut kayu dan aroma serbuk gergaji ini disambut dengan sangat terbuka, ramah, dan penuh rasa kekeluargaan oleh para pekerja dan pemilik usaha.

Melalui momentum tatap muka yang sejuk dan interaktif tersebut, Brigadir Intan membangun komunikasi dua arah guna mendengar dinamika ekonomi lokal sekaligus menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas mendasar. Petugas mengingatkan pengrajin kayu agar selalu mengutamakan keselamatan kerja (safety first), memperhatikan keamanan instalasi listrik di dalam bengkel guna mengantisipasi bahaya kebakaran akibat korsleting, serta memastikan bahan baku kayu yang dibeli memiliki dokumen resmi guna menghindari praktik ilegal.

Selain itu, para pengrajin juga diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sekitar area tempat kerja. Warga diingatkan untuk memastikan sepeda motor yang diparkir telah dalam kondisi stang terkunci rapat atau menggunakan kunci ganda tambahan. Di sela dialog, warga juga diedukasi untuk menjauhi bahaya judi online yang merusak masa depan keluarga, serta diajak memanfaatkan layanan cepat gratis Call Center 110 milik Polri apabila sewaktu-waktu membutuhkan kehadiran mendesak jajaran kepolisian di lapangan.(Lintong)

About The Author