Polsek Padang Ulak Tanding Gelar Razia Senpi, Sajam dan Narkoba untuk Cegah Kejahatan

Rejang Lebong Curup, Penalikenews.com – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Padang Ulak Tanding, Polres Rejang Lebong, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), dan narkoba di wilayah hukumnya, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Padang Ulak Tanding di depan Mako Polsek Padang Ulak Tanding yang berada di Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau.

Kapolsek Padang Ulak Tanding menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai bentuk tindak kejahatan dan kriminalitas yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam yang melintas, petugas juga memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam dalam aktivitas sehari-hari karena dapat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas maupun pelanggaran hukum.

“Dalam kegiatan ini, personel memberikan pemahaman kepada para pengendara agar mengubah kebiasaan membawa senjata tajam serta selalu mematuhi aturan hukum demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” ujar petugas di lapangan.

Dari hasil pelaksanaan razia, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya masyarakat yang membawa senjata api, senjata tajam maupun narkoba selama kegiatan berlangsung.

Polres Rejang Lebong terus berkomitmen melaksanakan kegiatan preventif dan preemtif melalui KRYD secara berkelanjutan guna menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

About The Author