Majalengka, Penalikenews.com – Membentengi generasi muda dari dampak negatif kemajuan teknologi digital sekaligus meningkatkan literasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), Polres Majalengka kembali menggelar program sosialisasi Training of Trainer (TOT) Paham AI Minggu ke-5 bagi pelajar tingkat SMA/SMK/MA sederajat, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan edukasi dan literasi digital tersebut dipusatkan di SMK Negeri 1 Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kasihumas Polres Majalengka AKP Yayan Suripna, S.H., dengan didampingi Kasi TIK Polres Majalengka Ipda Dony Arivanto, S.H., CPHR., Kanit PPA Sat Reskrim Polres Majalengka Ipda Wawan Kartiwan, S.H., serta personel gabungan yang terpaut dalam surat perintah tugas.
Di hadapan total 52 siswa gabungan dari SMK Negeri 1 Kadipaten dan SMK Kehutanan Majalengka, tim trainer Polres Majalengka menyampaikan pemaparan materi komprehensif mengenai pemanfaatan teknologi AI secara bijak, etis, dan aman.
Tak hanya mengenai pemanfaatan AI, Kanit PPA Sat Reskrim Ipda Wawan Kartiwan, S.H., turut menyisipkan pemahaman hukum terkait perlindungan perempuan dan anak. Para pelajar dibekali pengetahuan mengenai pencegahan kejahatan siber (cyberbullying), pencegahan kekerasan berbasis gender online, hingga bahaya eksploitasi anak di media sosial.
Langkah preventif-edukatif ini dioptimalkan Polres Majalengka untuk mencetak agen-agen literasi digital di lingkungan sekolah yang mampu menyebarkan pemahaman AI secara positif serta menjaga kondusivitas ruang digital di Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas AKP Yayan Suripna, S.H., menyampaikan bahwa program TOT Paham AI merupakan wujud kepedulian kepolisian terhadap kesiapan mental dan kecerdasan digital para pelajar.
“Kegiatan sosialisasi TOT Paham AI Minggu ke-5 di SMKN 1 Kadipaten ini merupakan komitmen Polres Majalengka dalam mengedukasi generasi muda. Kami ingin para pelajar tidak hanya cerdas memanfaatkan kemajuan teknologi kecerdasan buatan, tetapi juga paham batasan hukum, bijak bermedia sosial, serta terhindar dari potensi kejahatan siber mau pun tindak kekerasan pada anak,” ungkap AKP Yayan Suripna, S.H.(Lintong)











