Sintang, Penalikenews.com – Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, S.I.P., M.Han,. Selaku Wadankolakops Rem 121/Abw menerima hasil operasi barang bukti penyelundupan Narkotika Jenis Ekstasi Sejumlah 1664 Butir oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad, Penyerahan dilakukan di Markas Komando Perwakilan Korem 121/Abw, Pontianak. Rabu (22/04/2026).
Kasrem 121/Abw mengatakan, penggagalan penyelundupan barang haram ini berkat kerja keras personel Satgas Pengamanan Perbatasan yang ada di wilayah jajaran Kolakops Rem 121/Abw dalam memberantas tindak kegiatan ilegal yang ada di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Menyikapi hal tersebut, Kasrem Selaku Wadankolakops Rem 121/Abw, memberikan apresiasi kepada Satgas serta menekankan kepada jajaran Satgas Pamtas agar lebih meningkatkan kerjasama dengan semua Instansi dan stakeholder terkait untuk memberantas Narkotika di wilayah perbatasan, khususnya di wilayah Kalimantan Barat.
Barang bukti tersebut akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., selaku Pangkogab Pamwiltas Darat, yang nantinya akan diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(tim)














