Majalengka, Penalikenews.com — Polres Majalengka Polda Jabar kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polres Majalengka.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S.Kom., M.M., dan Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.H. Kapolsek Majalengka kota Iptu Piki Krismanto dalam press release yang digelar pada hari ini Senin (12/10/2026)
Kapolres menjelaskan, ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Satu orang berperan sebagai pemetik atau eksekutor yang mengambil kendaraan milik korban, sementara dua orang lainnya berperan sebagai penadah.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Pertama, satu unit kendaraan motor roda dua milik korban. Kedua, empat buah kunci motor dengan berbagai merek. Ketiga, empat lembar STNK kendaraan bermotor.
Penyidik dari Polsek Majalengka Kota dan Sat Reskrim Polres Majalengka akan melakukan pendalaman untuk mengetahui keterkaitan STNK dan kunci tersebut dengan sindikat curanmor di wilayah Majalengka maupun Polres tetangga.
“Terhadap para pelaku kami terapkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegas Kapolres.
Berdasarkan keterangan pelaku, sebelum beraksi pelaku terlebih dahulu melakukan survei. Saat survei, pelaku menemukan satu unit kendaraan bermotor yang terparkir dan melihat kunci motor tersebut terjatuh di rumput. Melihat kesempatan itu, pelaku langsung mengambil kunci dan membawa kabur motor korban.
Namun, polisi tidak mudah percaya begitu saja dengan keterangan pelaku dan akan terus melakukan pendalaman.
Polisi juga mengamankan 4 unit handphone milik pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, motor hasil curian dijual oleh penadah senilai Rp 1.500.000. Uang hasil penjualan menurut pengakuan pelaku digunakan untuk kebutuhan keluarga, namun hal tersebut masih akan didalami oleh penyidik.
Kapolres Majalengka menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah Majalengka dengan menggalakkan kembali kegiatan ronda kampung.
“Mari kita jaga bersama wilayah Majalengka. Mari kita gelorakan lagi semangat untuk melaksanakan ronda kampung. Kolaborasi polisi bersama masyarakat dalam menjaga keamanan dari hal-hal paling kecil seperti ronda kampung insya Allah bisa menekan angka kejahatan,” ujarnya.
“Kami tegaskan, jangan coba-coba melakukan kejahatan di Majalengka. Kami Polres Majalengka dan jajaran tidak akan tidur dan akan terus berkomitmen menjadikan Majalengka tempat yang paling aman bagi masyarakat dan tempat yang paling tidak aman bagi pelaku kejahatan,” tambahnya.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.(Lintong)











