Polres Majalengka Ungkap Kasus Pengeroyokan, 4 dari 7 Pelaku Diamankan, 3 Masih DPO

Majalengka, Penalikenews.com — Polres Majalengka Polda Jabar menggelar Press Release terkait pengungkapan kasus tindak kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum atau pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka.

Press release dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S.Kom., M.M., dan Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.H. Senin (12/10/2026)

Kapolres menyampaikan, total terduga pelaku dalam kasus ini berjumlah tujuh orang. Dari jumlah tersebut, Unit Reaksi Cepat (URC) gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Majalengka berhasil mengamankan 4 orang pelaku pada tanggal 4 Oktober 2026.

Terkait kronologis Kejadian ,Ketujuh terduga pelaku melihat dua orang berboncengan yang diduga merupakan anggota komunitas motor yang berseteru dengan kelompok mereka. Salah satu pelaku kemudian memberikan informasi kepada rekan-rekannya untuk mengejar korban.

Korban dikejar, kemudian ditendang hingga terjatuh dan dipukul menggunakan kayu. Para pelaku juga menghantamkan celurit ke tubuh korban, namun beruntung tidak menimbulkan luka besar. Tak hanya itu, korban juga ditembak beberapa kali menggunakan airsoft gun.

Kapolres mengungkapkan, kasus pengeroyokan di Sumberjaya ini masih berkaitan dengan kasus yang diungkap beberapa hari lalu di Jatiwangi, di mana Polres telah mengamankan 5 pelaku. Kedua kasus ini merupakan aksi saling balas antara dua kelompok komunitas motor yang berbeda.

Fakta terbaru, korban pengeroyokan di TKP Sumberjaya saat ini kondisinya sudah stabil, namun statusnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait peristiwa pengeroyokan di TKP Jatiwangi yang telah dirilis sebelumnya.

Sementara untuk barang bukti yang diamankan adalah :

1.  3 buah handphone milik pelaku yang berisi bukti-bukti terkait perencanaan aksi
2.  1 buah celurit yang digunakan pelaku
3.  1 unit kendaraan bermotor yang digunakan untuk melancarkan aksi
4.  Beberapa perlengkapan lain yang digunakan pelaku

Kapolres menegaskan masih ada 3 pelaku yang belum tertangkap dan meminta agar bersikap kooperatif.

“Kami Polres Majalengka dan jajaran Tim Unit Reaksi Cepat tidak akan tidur. Kami berkomitmen untuk memberantas segala macam tindak kejahatan khususnya kejahatan jalanan. Kami akan menjadikan Majalengka tempat yang paling aman untuk masyarakat dan tempat yang paling tidak aman bagi pelaku kejahatan,” tegas AKBP Aldy Sulaiman.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi melalui layanan pengaduan Polres.

“Masyarakat yang mengetahui atau mengalami aksi kejahatan jangan sungkan, jangan takut. Silakan lapor ke kami lewat call center 110, WhatsApp pribadi kami, atau DM media sosial kami di Instagram dan TikTok,” tutupnya.(Lintong)

About The Author