Rakor DTSEN di DPRD Babel, Kades dan Lurah Keluhkan Data Bansos Tak Tepat Sasaran

PANGKALPINANG, Penalikenews.com — Rapat koordinasi pengusulan kriteria kemiskinan berdasarkan kearifan lokal dalam rangka pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (12/10/2026).

Rakor tersebut dihadiri kepala desa (kades) dan lurah dari seluruh wilayah Babel serta perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat dan BPS Babel.

Dalam pertemuan itu, kades dan lurah menyampaikan keluhan serta usulan berdasarkan kondisi yang terjadi di wilayah masing-masing, terutama terkait ketepatan data sosial ekonomi masyarakat.

BPS Pusat turut memaparkan metodologi pembentukan kelompok desil dalam DTSEN, termasuk karakteristik sosial ekonomi yang digunakan untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan kondisi kesejahteraannya.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, persoalan ketepatan data desil menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian.

Menurutnya, kades dan lurah ikut menghadapi keresahan masyarakat terkait bantuan sosial, meskipun bukan mereka yang melakukan pendataan secara langsung.

“Pendataan tentang desil ini tidak tepat sasaran. Sehingga mohon maaf kepala desa dan lurah menjadi resah, padahal yang mendata bukan mereka,” kata Didit.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Babel berencana menemui BPS Pusat untuk menyampaikan aspirasi dari pemerintah desa dan kelurahan.

Langkah ini diharapkan menjadi bahan evaluasi agar pemutakhiran data ke depan lebih sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Didit mengatakan, salah satu upaya yang didorong ialah melibatkan kades dalam proses pemutakhiran data melalui musyawarah desa.

Namun, pelaksanaannya masih membutuhkan dukungan anggaran operasional yang saat ini dibahas bersama pihak eksekutif.

“Ke depannya kepala desa akan dilibatkan untuk mendata supaya datanya akurat, dengan catatan melalui musyawarah desa yang dananya lagi kami bahas dengan eksekutif,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Babel juga berharap pemerintah kabupaten dan kota dapat memberikan dana pendamping untuk mendukung proses pemutakhiran tersebut.

Menurut Didit, ketersediaan anggaran operasional menjadi salah satu kendala yang perlu diselesaikan agar pelibatan pemerintah desa dapat berjalan.(Agus Priadi)

About The Author