Sintang, Penalikenews.com – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala dan Direktur Perumdam Tirta Senentang Jane Elisabet Wuysang menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Sintang tentang Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Bagi Pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Senentang Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Kamis, 10 September 2026.
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut karena keinginan pemerintah untuk berkolaborasi mempermudah penarikan retribusi persampahan dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah dan menjaga kebersihan lingkungan.
“kebersihan adalah bagian dari iman. Oleh sebab itu, penarikan rerbusi ini akan terasa menjadi ibadah. Camat, lurah, dan OPD terkait harus mensosialisasikan ini kepada seluruh masyarakat biar tidak semata-mata terasa menjadi beban bagi masyarakat” terang Gregorius Herkulanus Bala

Saya ingin masyarakat merasa sudah keluar uang 1.000 tapi tidak kehilangan 1.000. sehingga outputnya harus jelas dan dirasakan oleh masyarakat. Caranya pelayanan optimal kita di bidang kebersihan untuk kita menjawabnya. Saya berharap penerapan ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari” harap Gregorius Herkulanus Bala
Saya berharap pengenaan retribusi sampah untuk kebersihan ini mampu membuat pendapatan bertambah, sampah bisa dikelola dengan baik sehingga lingkungan bersih. Karena kebersihan bagian dari iman, maka masyarakat mengeluarkan uang untuk retribusi kebersihan ini menjadi bagian dari ibadahnya. Mudah-mudahan program ini bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar” harap Gregorius Herkulanus Bala
Kartiyus Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa tujuan dari penandatanganan kerjasama ini adalah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus mendorong peningkatan pelayanan persampahan atau kebersihan oleh Pemkab Sintang.
kami berharap informasi pelayanan kebersihan bagi semua pelanggan Perumdam Tirta Senentang ini disosialisasikan oleh camat, lurah dan kepala desa kepada masyarakat yang menjadi pelanggan Perumdam Tirta Senentang” terang Kartiyus
Hadir pada acara tersebut Kartiyus Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Forkopimda, Pengawas Perumdam Tirta Senentang, Kepala OPD terkait, Camat, dan Lurah.(tim)











