Soroti Proyek Bangku Sekolah Rp11,4 Miliar, Aliansi GAMPITA Siap Kepung Kantor Bupati dan Disdik Tangerang

TANGERANG ,Penalikenews.com– Gelombang protes terkait pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Tangerang kembali mencuat. Aliansi Gabungan Masyarakat Peduli Tangerang (GAMPITA) memantapkan langkah untuk menggelar aksi unjuk rasa marathon selama dua hari berturut-turut pada Rabu dan Kamis, 21–22 Oktober 2026.

Langkah ini diambil setelah GAMPITA menilai klarifikasi tertulis dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang mengenai pengadaan meja dan kursi siswa SD dan SMP TA 2025 belum memadai dan terkesan sebatas formalitas di atas kertas.

Geram Tanggapan Formalitas, Massa Bakal Sasar Tiga Titik Utama
Dalam surat pemberitahuan resmi bernomor Perm./072-GAMPITA/X/2026 tertanggal 17 Oktober 2026 yang dilayangkan kepada Polresta Tangerang, aksi diperkirakan melibatkan puluhan massa di bawah koordinasi Rusman dan Arsyad.

Massa dijadwalkan berkumpul di Gerbang Citra Raya Cikupa mulai pukul 08.00 WIB sebelum bergerak menyerukan aspirasi ke tiga instansi kunci:

Kantor Bupati Tangerang

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang

GAMPITA menegaskan, unjuk rasa ini merupakan bentuk kontrol sosial demi memastikan anggaran publik tidak disalahgunakan. Pihaknya berjanji akan menjalankan aksi secara damai, tertib, dan siap berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan lalu lintas.

Sorotan Anggaran Fantastis: Pagu Rp11,4 Miliar, Efisiensi Dipertanyakan
Aksi ini berawal dari permohonan keterbukaan informasi yang dikirimkan GAMPITA pada 8 Oktober 2026. Disdik memberikan jawaban tertulis pada 13 Oktober 2026 yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Dinas atas nama Kepala Dinas Pendidikan.

Dalam jawaban tersebut, Disdik memaparkan rincian angka pengadaan mebeler yang kini justru memicu sorotan lebih tajam dari masyarakat:

Total Pagu RUP: Rp11.427.840.000

Paket SMP: Pagu Rp5,39 Miliar
→ Nilai Kontrak Rp5,36 Miliar (Penghematan/Efisiensi: Rp28,3 Juta).

Paket SD: Pagu Rp6,03 Miliar
→ Nilai Kontrak Rp5,95 Miliar (Penghematan/Efisiensi: Rp79 Muta).

Total Efisiensi Anggaran: Rp107.382.278.

Disdik mengklaim seluruh pengadaan dilakukan melalui e-purchasing E-Katalog LKPP, telah diverifikasi Inspektorat, dan barang telah terdistribusi 100 persen ke sekolah penerima berdasarkan skala prioritas dan data Dapodik. Disdik juga menyatakan belum menemukan adanya barang yang kurang atau tidak sesuai spesifikasi, meski siap membuka mekanisme retur/garansi jika ada temuan di lapangan.

Respon Disdik dan Menanti Sikap Aparat
Merespons gelombang protes yang bakal digelar, staf Bidang SD Disdik Kabupaten Tangerang bersikap pasif dan menyerahkan sepenuhnya kepada hak konstitusional masyarakat.

“Setiap individu, LSM, dan ataupun orang punya hak (berunjuk rasa),” ujar salah satu staf Disdik saat dimintai tanggapan.

Hingga rilis ini diturunkan, pihak Polresta Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait skema pengamanan maupun izin aksi tersebut. GAMPITA menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada audit transparan dan independen terkait fisik meja-kursi yang diterima sekolah-sekolah di Kabupaten Tangerang.

Apakah struktur dan penekanan berita dalam rilis ini sudah sesuai dengan kebutuhan Anda, atau ada poin spesifik lain yang ingin ditambahkan?(Kim26)

About The Author