“Uang 11,3 Miliar Bukan Uang Nenek Moyang Pejabat Disdik,” GAMPITA Gelar Aksi Jilid II

KAB.TANGERANG, Penalikenews.com 27 Oktober 2026 — GABUNGAN MASYARAKAT PEDULI TANGERANG (GAMPITA) akan menggelar Aksi Jilid II di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB, mendesak keterbukaan informasi pengadaan meja-kursi SD dan SMP senilai Rp11.328.000.000.

“Anggaran Rp11,3 miliar itu bukan uang yang turun dari langit, juga bukan uang nenek moyang pejabat Disdik. APBD adalah uang rakyat, uang pajak rakyat, yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas Rusman perwakilan GAMPITA.

Hingga saat ini, informasi daftar sekolah penerima, jumlah barang, spesifikasi, harga satuan, dan nama penyedia belum dipublikasikan secara lengkap. Padahal UU No. 14 Tahun 2008 mewajibkan badan publik membuka informasi pengadaan kepada masyarakat.

Kami juga menerima laporan adanya dugaan pembungkaman terhadap oknum LSM dan oknum awak media yang berupaya mengawal isu ini. “Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa informasi ditutup?” tambahnya.

Tuntutan Kami:

1. Publikasikan seluruh data pengadaan Rp11,3 miliar secara transparan
​
2. Hentikan segala bentuk tekanan dan pembungkaman terhadap LSM dan media
​
3. Berikan penjelasan resmi dari pimpinan Disdik Kabupaten Tangerang
​
4. Jamin akses masyarakat dalam pemantauan pengadaan barang dan jasa

Aksi dilakukan secara damai dan tertib. Kami hanya meminta satu hal: uang rakyat harus dikelola di bawah pengawasan rakyat.

📞 Kontak: 082146838668

#GAMPITA #TransparansiDisdikTangerang #UangRakyatHarusTerbuka (kim26)

About The Author