Bupati Sintang Launching Klinik Investasi, Permudah Warga Konsultasi dan Memulai Usaha

Sintang, Penalikenews.com – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala resmi melaunching Klinik Investasi di Mal Pelayanan Publik Bumi Senentang, Sabtu (25/7/2026). Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita sebagai simbol dimulainya layanan konsultasi investasi dan perizinan usaha bagi masyarakat.
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mengatakan, kehadiran Klinik Investasi merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang dalam mempermudah masyarakat yang ingin memulai maupun mengembangkan usaha. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi, pendampingan, serta konsultasi terkait peluang investasi dan proses perizinan secara lebih mudah.

Klinik Investasi ini harus menjadi tempat yang menyediakan informasi, SOP, serta potensi usaha yang sesuai dengan perkembangan zaman di Kabupaten Sintang bagi calon investor maupun para pelaku usaha. Saya juga berpesan agar ditempatkan staf terbaik yang tidak hanya menguasai teori bisnis, tetapi juga memahami praktik di lapangan sehingga mampu memberikan solusi yang tepat kepada masyarakat,” pesan Gregorius Herkulanus Bala.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak, menjelaskan bahwa selama ini tidak sedikit masyarakat yang harus menggunakan jasa konsultan berbayar untuk mendapatkan pendampingan dalam mengurus usaha dan perizinan.
“Dengan hadirnya Klinik Investasi, masyarakat kini dapat berkonsultasi langsung dengan pegawai DPMPTSP secara gratis, mudah, cepat, dan transparan. Konsultasi yang diberikan mencakup berbagai persoalan, mulai dari hambatan dalam proses perizinan hingga informasi mengenai peluang investasi dan pengembangan usaha,” jelas Erwin Simanjuntak.

Menurut Erwin, keberadaan Klinik Investasi diharapkan mampu meningkatkan minat investasi di Kabupaten Sintang sekaligus menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif.
“Kami berharap Klinik Investasi dapat mendorong pertumbuhan investasi dan perekonomian daerah melalui pelayanan perizinan yang semakin mudah dan berkualitas. Selain itu, layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan indeks pelayanan publik Kabupaten Sintang,” pungkas Erwin Simanjuntak.(tim)

About The Author