Sat Lantas Polresta Bengkulu Tertibkan 40 Kendaraan dalam Operasi Knalpot dan Balap Liar

Kota Bengkulu, Penalikenews.com – Satuan Lalu Lintas Polresta Bengkulu melaksanakan kegiatan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan balap liar di kawasan Jalan Bencoolen Street, Kota Bengkulu, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Aan Setiawan bersama personel Sat Lantas Polresta Bengkulu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar pengendara dan kendaraan roda dua yang diduga menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi maupun terlibat balap liar. Dari hasil penertiban, petugas mengamankan 40 unit sepeda motor, terdiri dari 5 unit terkait balap liar, 13 unit menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, 11 unit kendaraan standar dan 11 unit kendaraan tanpa TNKB. Sebanyak 18 unit diberikan tindakan tilang, sedangkan 22 unit lainnya tidak ditilang dan pengendaranya diminta menghadirkan orang tua ke Polresta Bengkulu untuk diberikan edukasi.

Seluruh kendaraan yang diamankan telah dibawa ke Polresta Bengkulu. Kegiatan berlangsung aman dan terkendali serta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tetap berjalan lancar.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H. menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas serta mencegah aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukum Polresta Bengkulu.***(ES).

About The Author