Satreskrim Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus Pidana Selama Juli 2026, 14 Tersangka Diamankan‎

SINGKAWANG, Penalikenews.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang bersama Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana di wilayah hukum Kota Singkawang sepanjang Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 14 orang tersangka.

‎Berbagai kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penggelapan, hingga kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

‎Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Raja Toga Paruhum, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional, responsif, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku demi menjamin kepastian hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

‎”Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah. Kami mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Raja Toga Paruhum, Jumat (31/7/2026).

‎Dengan pengungkapan serangkaian kasus ini, Polres Singkawang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. (M.Rendhy)

About The Author